Edukasi Literasi Keuangan Pada Anak Usia Dini
Di era ini, ruang lingkup literasi sangat luas, bukan hanya kemampuan baca tulis saja melainkan juga meliputi sains, numerasi teknologi informasi dan komunikasi (digital), keuangan (financial), budaya (culture) dan kewarganegaraan (citizenship). Adapun mengenai literasi keuangan (Financial Literacy) saat ini menjadi salah satu hal yang cukup krusial untuk diperhatikan karena tercatat bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat literasi keuangan terendah di ASEAN. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan membahas tentang knowladge, skills, dan keyakinan, serta afektif seseorang dalam meningkatkan kualitas dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah memanajemen keuangannya untuk mencapai kemakmuran hidup.
Akan tetapi dalam paktiknya terdapat perbedaan pendapat (pro-kontra) terhadap pemberian pendidikan keuangan pada anak usia dini. Beberapa kalangan berasumsi bahwa pendidikan/literasi keuangan akan lebih baik diberikan ketika anak telah menginjak usia remaja dengan alasan anak usia dini dianggap “terlalu dini” untuk memahami manejemen keuangan. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa literasi keuangan perlu diajarkan pada anak usia dini agar mereka memiliki pengetahuan mengenai “bagaimana” cara memanfaatkan dan mengelola keuangan mereka secara bijak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Hal ini sejalan dengan pendapat Ototitas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa usia dini merupakan masa-masa emas dalam pembentukan perilaku dan kebiasaan anak, yang mana anak akan memperhatikan perilaku orang-orang di sekitarnya dan akan meniru perilaku orang sekitar tersebut sehingga literasi keuangan akan lebih efektif jika diajarkan mulai usia dini. Dengan demikian dapat dipahami bahwa hal tersebut bisa membentuk “perilaku dan kebiasaan” anak saat ia dewasa.
Edukasi literasi keuangan pada anak usia dini tidak hanya mengenai pengenalan mata uang dan fungsinya saja, tetapi mengajarkan bagaimana cara anak dapat mengenal dan mengelola keuangan secara tepat, baik dan bijaksana. Salah satu usaha yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pengetahuan, pemahaman serta mengajarkan anak untuk gemar menabung sejak usia dini. Melalui kegiatan menabung ini anak akan belajar mengendalikan keuangannya, mempelajari tentang kesederhanaan, menghindari perilaku konsumtif dan boros, serta dapat menumbuhkan jiwa social pada anak
sumber:
Ansari, 2020; Ariyani, 2018; Otoritas Jasa Keuangan, 2020
Fajri Zaenol; Syaidatul Mukaroma, 2021;Fajri et al., 2021; Ariyani, 2018;
Sumiyati, 2017; Masdudi, 2019; Khaironi, 2017; Idris, 2016
Fajri, 2019; Haryanti et al., 2020; Krisdayanthi, 2019;
Sumiyati, 2017; Age & Hamzanwadi, 2020