Keutamaan memelihara kucing dalam islam
Kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW yang dikenal dalam agama Islam. Bahkan belakangan ini kucing banyak orang yang ingin memeliharanya. Tidak sedikit orang yang menyukainya. Kucing adalah binatang yang jauh dari najis dan selalu ada di sekitar manusia. Sebagaimana yang tertera pada hadis: “Kucing tidak najis. Ia binatang yang ada di sekitar kalian” (HR. Abu Dauwud dan Tirmidzi). Islam telah mendudukkan hukum memelihara kucing. Hukum tersebut membahas tentang keutamaan memelihara kucing hingga hukum bagi orang yang menyiksanya. Dalam Islam hukum memelihara kucing yaitu boleh, Nabi Muhammad juga berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya keluarga sendiri. Kucing sudah dikenal sejak zaman kerajaan kuno, sebagai binatang yang selalu setia bersama raja dan ratu. Kucing disebut hewan kesayangan di dalam agama Islam. Ia dapat memberikan kebahagiaan bagi manusia. Kucing juga dapat mereda amarah dan stress pada manusia. Ia binatang peliharaan yang lucu, jinak, dan besih. Ada sebuah hadis yang mejelaskan bahwa kucing lebih bersih dari manusia dan liurnya bersifat membersihkan. Memelihara kucing dalam Islam bukanlah perbuatan sia-sia atau tidak ada artinya. Rasulullah SAW bersabda bahwa memelihara hewan dengan baik maka akan mendapat pahala. Sejak zaman dahulu, kucing telah dihormati di Timur Tengah tradisi yang diadopsi oleh Islam, walaupun sudah banyak perubahan. Dahulu ada seorang penyair dan juga sekaligus penulis wisata yang berasal dari Amerika Serikat yaitu ia terkejut ketika melihat sebuah rumah sakit di Suriah yang mana ditemukan banyak kucing berkeliaran di sana. Kucing domestik tersebut dilindungi dan dipelihara oleh sebuah lembaga yang mana didanai dari wakaf, termasuk upah pengasuh, perawatan dan makanan kucing. bersal dari Britania Raya ia seorang orientalis yang menetap di Kairo. Ia menjelaskan bahwa terdapat taman kucing pemberian dari sultan Mesir yang bernama Baibars, pada masa itu yaitu seratus tahun ke-13 yang mana di Eropa pada waktu itu banyaknya orang menyikapi kucing dengan tidak lazim yaitu seperti memakannya ataupun membunuhnya dan itu semua melalui keputusan paus.
Berdasarkan penelusuran hadis pada aplikasi Ensklopedia Hadis Kitab 9 Imam, dengan menggunakan kata kunci “Kucing” maka, ditemukan beberapa hadis yang terkait dengan memelihara kucing, namun, dalam pembahasan ini hanya satu hadis yang dipakai dalam riset ini yaitu hadis riwayat al-Bukhari No. 3482 versi Fathul Bari Kitab hadis tentang para Nabi bab gua, sebagi berikut:
َع ْه َعْبِد ََّّللاِ ٍ َء َع ْه وَافِع ْس َما َ ْب ُه أ ِسيَتُ َء َحدَّثَىَا ُجَىْي ْس َما َ ِه أ َحدَّثَىِي َعْبدُ ََّّللاِ ْب ُه ُم َح َّمِد ْب ْب ةٌ فِي ِه ُع َمَس َز ِض َي ََّّللاُ َعْى ُهَما َ ْت ا ْمَسأ ِبَ قَا َل ُعرّ َ م َّ َو َسل ْي ِه َّى ََّّللاُ َعلَ َّن َز ُسى َل ََّّللاِ َص
ََل َها َحَب َستْ ِذْ َها إ َوََل َسقَتْ َها َ ْط َعَمتْ َي أ َز ََل ِه َها الىَّا َحتَّى َماتَ ْت َفدَ َخلَ ْت فِي َها ِه َّسةٍ َس َجىَتْ ْز ْْلَ ُك ُل ِم ْه َخ َشا ِش ا ْ َها تَأ َس َكتْ ِه ِض َي تَ
Artinya: Telah bercerita kepadaku ‘Abdullah bin Muhammad bin Asma’ telah bercerita kepada kami Juwairiyah bin Asmai dari Nafi’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhuma bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Ada seorang wanita disiksa disebabkan seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka karena dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan tidak melepaskannya sehingga dia dapat menyantap serangga tanah”
hadis menjelaskan makna yang terkandung dalam teks hadis, bunyi hadis tersebut yaitu “seorang wanita yang menganiaya seekor kucing mengurungnya dengan tidak memberi makan dan minum hingga kucing tersebut kelaparan, dan tidak melepaskannya agar dapat mencari makan di luar dan menyebabkan wanita itu disiksa.” Dari maknan hadis tersebut, dapat diambil pelajaran bahwa dalam memelihara kucing janganlah sampai kita menganiayanya disebabkan tidak memberinya makan ataupun minum, hal tersebut sama saja dengan tindakan aniaya atau menyiksa. Oleh karena itu, sebaiknya dalam memelihara kucing seharusnya kita benar-benar memperhatikan kebutuhannya, seperti makan, minum, dan perawatan lainnya. Dikatakan oleh Ibnu al-Manayyar menjelaskan bahwa haram membunuh hewan yang tidak diperintahkan, apalagi membunuhnya dengan tidak memberinya minum hingga kehausan, walapun memberikan kucing minum tidak mendapat pahala, akan tetapi menyelamatkannya dari kehausan adalah sebuah kebaikan (Ibnu Hajar al-Asqalani, 2010).