Malam Nisfu sya’ban merupakan waktu sakral bagi masyarakat Indonesia khususnya Umat Islam. Pada malam Nisfu Sya’ban, Hampir seluruh masjid dan tempat ibadah lainnya di Indonesia dipenuhi oleh umat Islam. Seluruh kalangan masyarakat, dari anak-anak, remaja, orang dewasa dan orang tua semuanya berkumpul untuk melaksanakan beberapa amaliyah. Mereka begitu antusias dan khusyu’ melaksanakan berbagai kegiatannya. Fenomena ini merupakan bentuk respon masyarakat terhadap hadist Nabi.
Dalam bidang hadis, hal ini bisa diteliti dengan studi living hadis. 1. Secara sederhana, ‚living hadis‛ dapat diartikan sebagai gejala yang nampak pada masyarakat berupa pola-pola dan struktur perilaku yang bersumber dari pemahaman terhadap hadis Nabi Muhammad saw. Pola pola perilaku di sini merupakan bagian dari respon umat Islam dalam interaksi mereka terhadap hadis-hadis Nabi saw. 2. Tradisi ini terdapat di berbagai tempat di Indonesia, tetapi karena keterbatasan data dan agar pembahasan lebih fokus, maka penulis membatasinya pada nisfu Sya’ban dalam tradisi masyarakat.
Fenomena ini akan dianalisis dengan teori Peter L Berger agar tersusun gagasan yang utuh mengenai tradisi nisfu Sya’ban yang dilakukan oleh masyarakat Banjar. Berger mempersepsikan bahwa secara realitas manusia dalam melakukan sesuatu dimulai dengan tahap-tahap proses eksternalisasi (unsur-unsur di luar dirinya), objektifikasi (unsur di luar individu namun mempengaruhi gerak individu), dan yang terakhir adalah proses internalisasi (sesuatu yang mempengaruhi individu). Ketiga proses tersebut secara bertahap dapat menampilkan hasil yang komprehensip dalam sebuah kajian sosial
Ada tiga macam variasi dalam living hadis menurut Alfatih Suryadilaga. Pertama, tradisi tulisan, baik hadis-hadis ataupun yang dianggap hadis oleh masyarakat, yang berfungsi sebagai jargon ataupun motto hidup individu atau masyarakat, dan juga yang terpampang dalam fasilitas umum, seperti bus, masjid, sekolah, pesantren, dan lainnya. Kedua, tradisi lisan yang sebenarnya muncul seiring dengan praktik yang dijalankan oleh umat Islam, seperti tradisi bacaan pada shalat subuh di hari Jum’at yang relatif panjang, karena di dalam shalat tersebut dibaca dua surah yang panjang, yaitu Hamim Sajadah dan al-Insan, dan juga berbagai contoh lainnya. Ketiga, tradisi praktik yang diterapkan dengan berbagai macam varian. Salah satu contohnya adalah tradisi nisfu Sya’ban
Tradisi Nisfu Sya’ban dalam Sejarah Islam Nisfu Sya’ban secara etimologi terdiri dari dua kata yaitu nisfu yang artinya setengah atau pertengahan dan Sya’ban artinya bulan Sya’ban. Jadi nisfu Sya’ban adalah pertengahan bulan Sya’ban. Sedangkan secara terminologi nisfu Sya’ban adalah pertengahan bulan Sya’ban yang jatuh pada hari ke-15. Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada nisfu sya’ban di antaranya adalah perubahan arah kiblat, tepatnya pada hari selasa nisfu sya’ban. Nisfu sya’ban memiliki keutamaan-keutamaan bagi umat Islam sebagaimana perkataan Imam Syafi’ai bahwa do’a yang diperkenankan pada 5 malam; awal malam Rajab, malam nisfu sya’ban, dua malam hari raya, dan malam Jum’at. Di dalam Al-Siraj Al-Wahhaj juga disebutkan bahwa disunnahkan menghidupkan dua malam hari raya dengan beribadah dan berdo’a, begitu juga pada malam Jum’at, awal bulan Rajab, dan nissfu sya’ban, do’a dan ibadahnya akan diterima. Keutamaan lainnya adalah bahwa malam nisfu Sya’ban termasuk malam berkah, karena rahmat Allah menyebar luas. Seorang mukmin seharusnya menantinya dengan berdoa, istigfar dan tobat.
Selain itu, 3 Istilah tradisi dalam perbendaharaan kosa kata Indonesia berarti kebiasaan yang bersifat turun temurun dan masih tetap dilaksanakan sehari-hari. Tradisi menunjuk kepada suatu nilai-nilai, adat kebiasaan, cara-cara, norma-norma, pengetahuan dan lain-lain dari warisan masa lalu yang hingga kini masih diterima dan diyakini paling baik dan benar, tetap diikuti bahkan dipertahankan oleh kelompok masyarakat.
Ada hadis Nabi yang berbunyi sebagai berikut:
Dari Aisyah berkata: saya kehilangan Rasulullah pada suatu malam, kemudian saya keluar tiba-tiba Rasulullah telah berada di Baqi’. Beliau brsabda apakah engkau takut Allah akan berbuat tidak adil kepadamu dan kepada Rasul-Nya? Saya menjawab: wahai Rasulullah, bahwasanya saya mengira engkau mendatangi istri-istrimu yang lain. Kemudian Nabi bersabda lagi bahwasanya Allah turun di malam Nisfu Sya’ban ke langit dunia dan mengampuni segala dosa yang lebih banyak dari pada bulu kambing anjing
Meskipun hadis di atas berstatus dha’if, tetapi umat Islam sejak dulu memuliakan malam ini dan mengisinya dengan amalan-amalan. Amalan yang dilakukan masa dulu pada malam nisfu sya’ban adalah shalat 100 raka’at dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 10 kali dalam tiap raka’atnya. Meskipun Al-Dailami dan ulama lainnya mengatakan bahwa hadis tentang shalat 100 raka’at ini maudhu’, shalat ini pernah dilakukan oleh masyarakat muslim. Pertama kali dilakukan di Mesjid Baitul Maqdis pada tahun 448 H secara berjama’ah. Ali bin Ibrahim mengatakan bahwa shalat ini diadakan oleh para imam masjid yang tidak tau agama dengan mengatasnamakan melaksanakan shalat yang dianjurkan atau pun sejenisnya. Padahal tujuan sebenarnya adalah untuk mengumpulkan masyarakat awam untuk tujuan duniawi yaitu mengumpulkan harta mereka. Tetapi pada perkembangannya, ulama-ulama yang mendapatkan petunjuk dari Allah menentang
kegiatan ini, sehingga lama kelamaan kegiatan ini musnah dan sekarang tidak ditemukan lagi baik di Mesir maupun di Syam. Di dalam kitab Takhrij Al-Ahadits Wal Atsar Al-Waridah Fi Lailatin Nishf Min Sya’ban disebutkan bahwa tradisi jaman dulu di malam nisfu Sya’ban yaitu shalat 100 raka’at dan setiap raka’atnya membaca al Fatihah serta al-Ikhlas 11 kali dengan fadhilat bahwa Allah akan mengabulkan semua hajatnya adalah berdasarkan hadis maudhu’. Hadis dari Ali yang diriwayatkan oleh Hibban: apabila malam nisfu Sya’ban hidupkanlah malamnya dan berpuasalah pada siang harinya, adalah hadis dha’if. Ada pula hadis dari Aisyah yang diriwayatkan oleh al Tirmidzi bahwa nabi pergi ke Baqi’, Tuhan turun ke langit dunia, dan Dia mengampuni segala dosa yang jumlahnya melebihi jumlah bulu domba anak anjing. Hadis Aisyah ini statusnya adalah lemah dan terputus sebagaimana hadis Ali sebelumnya. Adapun Amalan lain yang dilakukan pada malam nisfu Sya’ban sejak dulu adalah membaca surat Yasin. Ahli ilmu menyebutkan bahwa membaca surat Yasin pada malam Nisfu Sya’ban setelah Maghrib dan membaca do’a Nisfu Sya’ban tidak mengapa. Akan tetapi, amalan amalan tersebut ditentang oleh beberapa ulama, di antaranya adalah Ibnu Taimiyyah. Dia berkata bahwa hadis-hadis yang menjelaskan tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban adalah maudhu’. Ulama salaf yang mengkhususkan malam tersebut dengan shalat dan puasa Sya’ban pada siang harinya, berdasarkan beberapa khabar yang shahih hal yang demikian tidak ada dasarnya, bahkan dimakruhkan. Ibnu Taimiyyah melanjutkan begitu juga yang menjadikannya sebagai hari besar dengan membuat makanan dan manisan serta berhias, ini termasuk bid’ah yang tidak ada dasarnya. Al-Nawawi (w. 676 H) juga demikian, di dalam kitabnya Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan bahwa ada yang mengatakan jama’ah di masjid pada malam nisfu sya’ban adalah suatu bid’ah yang mungkar karena akan membuat kekacauan, banyak anak-anak yang berteriak sehingga mengganggu konsentrasi ketika shalat. Kitab ini merupakan syarh kitab al-Muhadzdzab karya al-Syairani (w. 476 H). Dari sini dapat kita tarik beberapa poin bahwa pada masa al-Nawawi ini telah ada tradisi shalat berjama’ah di masjid, meskipun tidak disebutkan shalat apa yang disebutkan. Bahkan telah ada pada masa al-Syairani pada abad ke- 5 H. Keterangan ini memperkuat pernyataan di atas bahwa amaliyah pada malam nisfu Sya’ban telah dilakukan sejak dulu