Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan bagi Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan ada 87 mahasiswa Harvard asal Indonesia terancam akibat kebijakan dari Trump. Polemik ini berawal saat Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) yang dimiliki Harvard pada Kamis (22/5). Program itu diketahui menjadi sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing menempuh pendidikan di Amerika.

Pihak Harvard mengecam keras kebijakan Trump itu. Sebagai respons, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump ke pengadilan federal Boston pada Jumat (23/5). Setelah gugatan hukum diajukan, hakim distrik AS Allison Burroughs memerintahkan agar pemerintahan Trump membatalkan pencabutan sertifikasi SEVP. Perintah hakim Burroughs ini akan menangguhkan kebijakan Trump itu selama dua pekan ke depan. Hakim Burroughs menjadwalkan sidang lanjutan pada 27 Mei dan 29 Mei untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi, Stella Christie menyampaikan imbauan kepada para pelajar Indonesia yang saat ini berada di Amerika Serikat agar menunda rencana bepergian ke luar wilayah AS hingga ada kepastian lebih lanjut. “Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, ataupun J kami merekomendasikan untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut,” ujar Stella mengutip dari Instagram resmi Kemendiktisaintek, Kamis (29/5/2025)

Dia menegaskan saat ini Kemendiktisaintek telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan studi para penerima beasiswa dan Letter of Acceptance (LoA) dari institusi pendidikan tinggi di AS

Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima Letter of Acceptance dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” tambahnya.

Adapun upaya lainnya yang tengah ditempuh otoritas urusan perguruan tinggi negara ini, antara lain menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara mitra lainnya, serta membuka “opsi studi di kampus-kampus terbaik di dalam negeri.” “Kemendiktisaintek terus berupaya bergerak cepat dan mengutamakan kepentingan studi kalian,” tegas Stella