MENYAKITI DIRI SENDIRI (SELF HARM )
Self harm atau yang biasa dikenal dengan self injury merupakan upaya menyakiti diri sendiri. ada banyak cara yang biasa dilakukan untuk menyakiti diri sendiri seperti melukai tangan dengan benda tajam, memukul atau meniju tembok serta benda keras lainnya, sengaja tidak hati-hati saat menyebrang agar tertabrak kendaraan lewat, ataupun sengaja tidak makan agar kelaparan.
Dalam hal ini, penderita akan terlarut dalam keputus asaan sehingga merasa hidupnya tidak berarti. Merasa tidak pantas hidup di dunia ini. jika emosional penderita tidak segera dipadamkan maka dapat berujung pada suicidal ideation.
TINGKATAN DALAM SELF HARM
Berdasarkan tingkap keparahannya, self-harm dikategorikan menjadi tiga tingkatan, yaitu:
1. Superficial Self-Mutilation
Jenis self-harm ini adalah yang paling ringan dan paling sering dilakukan oleh orang-orang atau bahkan mungkin Anda sendiri. Superficial self-mutilation merupakan tindakan yang menyakit tubuh, tapi masih dalam tahap yang ringan dengan intensitas yang jarang, seperti menarik rambut, melukai kulit dengan benda tajam atau dengan api, dan berbagai cara lainnya.
2. Stereotypic Self harm
Pada jenis stereotypic self harm, mereka akan menyakiti dirinya dengan tindakan yang sebenarnya tidak parah, namun dilakukan secara berulang-ulang. Misal, membenturkan kepalanya ke tembok. Orang dengan autisme biasanya masuk ke dalam kategori ini.
3. Major Self-Mutilation
Ini adalah jenis self-harm yang paling parah karena melukai tubuhnya dengan sangat ekstrem, bahkan mengancam jiwanya. Tindakan-tindakan seperti memotong jari, merusak bola mata, dan lainnya termasuk ke dalam major self-mutilation. Orang yang memiliki gangguan psikosis tak jarang melakukan tindakan menyakiti diri sendiri ini.
METODE SELF HARM
Ada berbagai metode yang digunakan untuk melakukan self harm. metode self harm yang paling sering dilakukan adalah:
1) Menyayat kulit menggunakan pisau atau silet.
2) Membakar kulit sendiri, contohnya menggunakan puntung rokok atau bahan
metal yang telah dipanaskan.
3) Menggaruk kulit dengan keras agar berdarah.
4) Mengigit diri sendiri, termasuk mengigiti kuku jari secara ekstrim.
5) Mengganggu proses penyembuhan luka.
6) Mandi dengan air yang panas.
7) Membenturkan kepala dengan keras.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh SANE pada tahun 2008 terhadap 946 responden, metode yang paling sering dilakukan dalam tindakan self harm adalah cutting/scratching (93.1%), membakar diri sendiri (27.6%), overdose (19.6%), dan membuat badan menjadi lebam (16.9%). Bagian tubuh yang paling sering disakiti adalah lengan (83.2%), lalu paha dan/atau kaki (50.2%), perut (19.1%), dan pergelangan tangan (13.7%). Pemilihan metode didasarkan pada
PENANGANAN SELF HARM
Penderita self harm perlu mendapatkan perawatan khusus dari ahli kejiwaan, baik psikolog ataupun psikiater. Psikolog atau psikiater akan melakukan pemeriksaan untuk mendiagnosis perilaku self harm dan menentukan penyebabnya. Penanganan akan diberikan sesuai penyebab munculnya perilaku ini.
Secara umum beberapa langkah penanganan pada penderita self harm meliputi:
1. Perawatan medis
Penderita self harm yang mengalami luka atau masalah kesehatan lain, perlu segera mendapat pertolongan medis, baik berupa rawat jalan maupun rawat inap.
2. Terapi dan konseling
Terapi dan konseling dengan psikiater atau psikolog bertujuan untuk mencari tahu penyebab tindakan self harm, sekaligus menemukan cara terbaik untuk mencegah pasien melakukan tindakan ini lagi. Jenis terapi yang bisa dilakukan antara lain psikoterapi, terapi perilaku kognitif, terapi kelompok, dan terapi keluarga.
Selain menjalani terapi dan pengobatan di atas, orang yang memiliki tendensi untuk menyakiti diri sendiri juga disarankan untuk:
• Tidak menyendiri. Carilah dukungan sosial dan psikologis dari teman, keluarga, atau kerabat dekat.
• Menyingkirkan benda-benda tajam, zat kimia, atau obat-obatan yang bisa digunakan untuk melukai diri sendiri.
• Bergabung dengan kegiatan-kegiatan positif, misalnya klub olahraga atau fotografi.
• Mendalami hobi, seperti bermain musik atau melukis, guna membantu mengekspresikan emosi dengan cara yang positif.
• Menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba.
• Mengalihkan perhatian ketika ada keinginan untuk melakukan self harm.
• Rutin berolahraga, mencukupi waktu tidur dan istirahat, serta mengonsumsi makanan yang bergizi seimbang.
Menyakiti diri sendiri (self harm) adalah salah satu bentuk gangguan perilaku yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Perilaku self harm membutuhkan penanganan dari psikolog atau psikiater, terlebih jika kondisi ini berhubungan dengan gangguan mental tertentu.
Sumber:
Indri anggana anindita, (2015) : tindakan menyakiti diri sendiri (self harm) studi kasus pada remaja akhir pelaku self harm
mentalhealth.org.nz
www.klikdokter.com
psikologi.uma.ac.id
hellosehat.com
www.alodokter.com